Mekanisme & Prosedur Penilaian
Objektivitas · Transparansi · Akuntabilitas — Penilaian mengacu pada standar pendidikan tinggi, melalui dua tahap utama: formatif (proses) dan sumatif (UTS/UAS), dengan portofolio dan evaluasi berbasis CPMK & CPL.
Penilaian
dua tahapFormatif (Proses)
— memantau perkembangan belajar:
- Partisipasi aktif dalam diskusi kelas
- Tugas individu & kelompok
- Studi kasus & presentasi
Sumatif (Akhir)
— mengukur capaian keseluruhan:
- Ujian Tengah Semester (UTS)
- Ujian Akhir Semester (UAS)
Prosedur Penilaian
tahapan- Pemberian tugas tertulis, studi kasus, presentasi (sesuai CPMK)
- Kedalaman pemahaman teori & asas hukum, interpretasi peraturan, doktrin, serta perkembangan nasional & internasional
- Analisis yuridis & argumentasi hukum, solusi melalui pendekatan normatif & empiris
- Penghimpunan seluruh hasil ke dalam portofolio untuk evaluasi akhir semester
Teknik Penilaian
multi-metodeObservasi Kinerja
Analisis yuridis, metode penafsiran, argumentasi, etika akademik (diskusi, seminar, moot court, presentasi)
Berbasis Proyek
Legal opinion, telaah peraturan, studi kasus, penelitian & karya ilmiah
Tes Tertulis / Lisan
Ujian esai, komprehensif, presentasi, tanya jawab akademik
Portofolio
Makalah, artikel, legal memorandum, hasil penelitian, laporan tugas akhir (perkembangan kompetensi)
Sistem Penilaian
terintegrasiJenis Ujian Akademik
MIH UNISSULAUjian Semester
Setiap akhir semester (UTS/UAS), hanya diikuti oleh mahasiswa dengan kehadiran ≥75% dari perkuliahan terjadwal.
Ujian Usulan Penelitian / Proposal Tesis
Setelah proposal disetujui pembimbing; diseminarkan dengan minimal 3 penguji (termasuk pembimbing). Penilaian mencakup: latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat, kerangka konseptual & teoritis, metode penelitian, sistematika, dan kepustakaan.
Ujian Tesis
Ujian akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian tesis secara akademik.
Mengacu pada SOP/SA-PM/FH/UPM/024 (UTS/UAS) dan SOP/SA-PM/FH/UPM/026 (Sidang Tesis). Penjadwalan terencana, pengawasan ketat, dan integritas ujian.
Evaluasi Efektivitas Sistem Penilaian
23 Juni 2025- Informasi sistem disampaikan dengan jelas
- Saran: informasi akademik perlu diperbarui
- Tindak lanjut: jadwal, kehadiran, RPS, UTS/UAS via SIM